Baca kembali jenis dan jangka waktu perjanjian
Periksa apakah dokumen Anda merupakan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), tanggal mulai dan akhir, dasar jangka waktu atau selesainya pekerjaan, serta setiap perpanjangan. Nama dokumen saja tidak cukup; isi perjanjian dan pekerjaan yang dijalankan juga penting.
Cocokkan dengan riwayat kerja
Susun kontrak awal, perubahan atau perpanjangan, bukti pembayaran upah, daftar hadir, dan surat pemberitahuan berakhirnya pekerjaan. Catat apakah pekerjaan benar-benar selesai, kontrak berakhir sesuai tanggal, atau hubungan kerja dihentikan lebih awal.
Tanyakan hak akhir secara terpisah
PP Nomor 35 Tahun 2021 mengatur uang kompensasi bagi pekerja PKWT. Besaran dan pihak yang wajib membayar bergantung pada fakta dan ketentuan yang berlaku. Minta rincian tertulis pembayaran terakhir, termasuk upah yang masih terutang dan komponen lain yang relevan. Jangan menandatangani pernyataan bahwa seluruh hak sudah diterima sebelum memeriksa rinciannya.
Rujukan: PP 35/2021 tentang PKWT dan PHK. Artikel ini informasi umum; langkah dan hak dalam perkara tertentu memerlukan penilaian fakta dan aturan yang berlaku.